Menyoal Kriminalitas di Mesir
Oleh: Biogen akbar*
Kondisi lingkungan yang aman dan tertib adalah dambaan setiap orang berjiwa sehat. Dari mulai skala kehidupan sosial berkeluarga hingga pada tataran kehidupan sosial bernegara aspek keamanan dan ketertiban ditempatkan di posisi yang krusial . Sebab hal ini bisa berefek pada stabilitas roda kehidupan manusia pada masanya dan masa mendatang. Maka, adanya aparat keamanan negara, seperti polisi dan tentara adalah wujud konkret di antara peran aktif negara dalam usaha mencapai kondisi lingkungan yang aman dan tertib tersebut. Penanganan pelbagai kejahatan pidana oleh aparat keamanan, seperti perampokan, pencurian, pencopetan, pembunuhan, hingga pemerkosaan yang meresahkan dan marak terjadi di tengah-tengah kehidupan sosial warga negara menunjukkan adanya banyak faktor yang melatarbelakangi timbulnya kriminalitas itu.
Di antara beberapa faktor itu adalah himpitan ekonomi, keterbelakangan pendidikan dan mental. Namun penyebab paling utama dari munculnya kriminalitas tersebut adalah rusaknya hati atau akhlak pelaku. Pernyataan ini berdasar pada sabda rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikeluarkan oleh imam al-Bukhori dan Muslim, maknanya: “Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad itu ada segumpal daging, jika segumpal daging itu baik, baik pula seluruh jasadnya, dan jika segumpal daging itu rusak, rusak pula seluruh jasadnya, ingatlah segumpal daging itu adalah hati”. Alhasil di saat pelbagai kriminalitas sudah mengusik dan mengotori kehidupan bermasyarakat, maka hal ini bisa berefek pada kondisi psikis seseorang.
Satu contoh, kasus pencabulan anak di bawah umur dan pelecehan seksual. Bentuk kejahatan ini tentu mendatangkan dampak serius bagi psikis korban, terutama bagi masa depan korban jika tidak segera didatangkan solusi efektif dari berbagai pihak guna mengembalikan stabilitas mental korban dan meminimalisir berbagai bentuk kriminalitas yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.
Dari sini nampaknya tindakan preventif lebih dibutuhkan oleh berbagai pihak. Artinya, tidak hanya menanti kriminalitas itu menimpa kita lalu menyerahkan penyelesaiannya ke aparat keamanan saja. Tapi sejatinya setiap kita saling bersinergi dan berperan sebagai pihak ‘berwajib’ terhadap keamanan diri dan lingkungannya dari pelbagai probabilitas timbulnya kriminalitas. Pencegahan lebih baik daripada pengobatan.Nampakny a, pelbagai kriminalitas telah menjadi tontonan keseharian kita dalam berita di televisi dan surat kabar, di negara mana pun itu. Mesir adalah salah satu negara yang mencapai tingkat kriminalitas cukup tinggi. Hanya saja perkara ini oleh pemerintah enggan diekspos secara luas di surat kabar dan televisi, cukup pada tataran penanganan serius di lapangan oleh aparat keamanan.
Berangkat dari problem kriminalitas yang menimpa sebagian rekan-rekan masisir khususnya, juga warga asing lainnya, seperti penodongan yang berujung pada penusukan, pencopetan di bis-bis, hingga gangguan asusila terhadap para mahasiswi yang akhir-akhir ini beberapa kali terjadi, semua itu menjadi bukti nyata bahwa kejahatan model apa pun itu bisa terjadi sewaktu-waktu dan menimpa siapa pun. Tidak ada rumus dalam otak pelaku bahwa penuntut ilmu terhindar dari kejahatan mereka. Sebab dalam dunia kriminalitas, kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku saja, tapi juga karena adanya kesempatan. Waspadalah!. Maka sikap bijak yang mesti ada dalam diri setiap kita adalah mengambil ‘ibroh dari berbagai fenomena kasus yang terjadi. Termasuk melakukan tindakan preventif dengan berbagai cara, di antaranya, berdoa dan bertawakkal pada Allah setiap hendak berpergian, mengetahui lokasi-lokasi kejahatan yang biasa terjadi, guna lebih waspada di setiap waktu dan kondisi. Terutama untuk kalangan mahasiswi agar tidak berbusana ketat dan tidak berjalan sendirian di tempat yang kelihatan sepi terlebih pada malam hari.
Cara lain yang juga bisa ditempuh jika di antara kita menjadi korban atau saksi tindak kejahatan adalah menghubungi segera Dewan Keamanan dan Ketertiban Mahasiswa (DKKM). Dari berbagai cara yang bisa ditempuh tersebut, maka setiap kita dituntut untuk selalu berhati-hati dan saling mengingatkan terhadap kejahatan yang ‘berkeliaran’ di sekitar kita. Dalam hal penanganan berbagai kasus kriminalitas yang menimpa masisir, DKKM tidak bisa sendirian dalam beramal, tapi dibantu oleh berbagai elemen, di antaranya KBRI dan PPMI. DKKM, PPMI, dan KBRI saling bersinergi ketika terjadi kasus kriminalitas di lapangan dengan segera melaporkan dan menyerahkan penanganannya ke aparat keamanan setempat. Sebagai usaha optimalisasi kerja DKKM, KBRI, dan PPMI dalam meminimalisir kasus kejahatan yang terjadi, ketiganya telah menjalin kerja sama dengan qismu ri’aayatilwaafidiyn yang dimiliki Universitas al-Azhar as-Syarif, dari pembicaraan itu diharapkan adanya bantuan dari al-Azhar sebagai mediator untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada Amnu ad-Daulah agar bisa bertindak cepat dan lebih serius mengatasi berbagai kasus kriminalitas yang menimpa warga asing di Mesir. KBRI sebagai wakil rakyat Indonesia di Mesir, juga memiliki posisi yang krusial dalam mengatasi pelbagai problem yang dihadapi warganya.
Salah satu bantuan konkret KBRI terhadap korban kejahatan untuk merampungkan kasus kriminalitas itu adalah membawanya ke ‘meja hijau’. Pengacara pun sudah KBRI siapkan dan bayar guna menunjang proses pengadilan pidana. Dari sini, nampaknya semakin jelas bagi kita bahwa penanganan satu kasus kejahatan tidak bisa kita ‘lepas’ begitu saja kepada aparat keamanan, sebab perlu dimaklumi oleh kita aparat keamanan di Mesir ini agak lamban dalam menangani kasus kriminalitas yang menimpa warga asing. Akan tetapi kita sebagai warga asing mesti bersinergi, merapatkan barisan ukhuwah, bersama-sama berempati guna menyelesaikan berbagai kasus kejahatan yang menimpa saudara-saudara kita. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman dalam al-Qur’an, maknanya: “……..saling tolong-menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kamu sekalian tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan…”.
Firman Allah Ta’aala tersebut kembali menyadarkan kita sebagai thullaabul’ilmi asysyar’iy terhadap perintah Allah yang menunjukkan kepada kewajiban kita bersinergi dalam setiap perkara yang ma’ruf dan menolak dengan tegas kerja sama dalam setiap perkara maksiat, yang dapat menggiring pelakunya pada kehinaan. Maka seyogyanya bagi kita untuk terus intropeksi diri tentang seberapa besar rasa empati dan tolong menolong kita terhadap beberapa kasus kriminalitas yang menimpa saudara kita, dan sejauh mana rasa tanggung jawab yang sudah dijalani untuk diri pribadi dari meminimalisir faktor timbulnya kriminalitas yang sewaktu-waktu dapat menimpa pada diri kita?. Sahabat ‘Umar bin Khathab radiyallaahu ‘anhu pernah berpesan, maknanya: “Hisablah diri kamu sekalian sebelum kamu sekalian dihisab”. Kita memohon pada Allah pertolongan dari segala sesuatu yang dapat mencelakakan jiwa kita, semoga Allah memperbaiki amal kita dan menjadikan negara Mesir aman dan diberkahi, aamiiin. Wallaahu a’lam bi ashshowaab.
*al-Azhariy fakultas ushuluddin jurusan tafsir tingkat IV. Wakil ketua IKMAL 2008-2009.